Penerimaan Kunjungan Kerja
Persyaratan;
1. Menyampaikan permohonan penerimaan kunjungan kerja ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan, dengan mencantumkan tujuan kunjungan kerja dan jumlah/perkiraan anggota rombongan, dan nomor telepon narahubung (contact person).
Ketarangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, dengan alamat:
Komplek Kantor Wali Kota Balikpapan
Jl. Jenderal Sudirman No. 1
BALIKPAPAN
Telp: 0542-421500/421600 ext 239
email: pemerintahanbpp@gmail.com