Visi dan Misi
Visi Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016-2021 adalah :
“Terwujudnya Setdakot Sebagai Fasilitator dan Advisor dalam rangka Mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota terkemuka yang nyaman dihuni dan berkelanjutan menuju Madinatul Iman”
Adapun maknanya adalah sebagai berikut :
Fasilitator |
: |
Melaksanakan tugas pelayanan dan atau penyelesaian administrasi kepegawaian sesuai dengan prosedur serta memperhatikan kerapihan hasil kerja |
Advisor |
: |
Memberi arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan- pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan Instansi sesuai dengan Visi Misi Instansi/ SKPD. |
Kota Terkemuka |
: |
adalah suatu kondisi kota yang berkembang dengan keberadaan beragam infrastruktur moda perhubungan (darat, laut, udara); keberadaan kantor-kantor pelayanan pemerintah dan swasta skala Kalimantan. |
Nyaman dihuni |
: |
Menjaga konsistensi dan keteguhan dalam berfikir, berkata, berperilaku dan bertindak |
Berkelanjutan |
: |
Memenuhi daya cipta atau memiliki kemampuan menciptakan sesuatu yang bermanfaat atau meningkatkan manfaat |
Profesional
|
:
|
Memiliki wawasan yang luas, kreatif, inovatif, dan dapat memandang ke masa depan, memiliki kompetensi di bidangnya, memiliki daya saing secara jujur dan sportif serta menjunjung tinggi etika profesi |
Guna mendukung pencapaian visi tersebut di atas ditetapkan misi yaitu:
(1) Mengoptimalkan koordinasi perumusan kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
(2) Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Aparatur yang Bersih dan Baik (Good and Clean Goverment).
(3) Meningkat pelayanan administrasi Pemerintahan melalui pembinaan aparatur yang terprogram dan sinergis.