WAKIL WALI KOTA TERIMA PENGHARGAAN ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat  yang tumbuh dan berkembangan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 77/HUK/2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, fungsi Karang Taruna Yaitu:

a.  Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda.

b.  Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama genarasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

c.  Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal.

d.  Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan republik Indonesia.

Sebagai wujud apresiasi kepada Bupati/Wali Kota yang telah berhasil dalam membangun kemitraan dengan Pengurus Karang Taruna Kota serta pembinaan dan pemberdayaan di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dengan baik di daerahnya masing-masing, yaitu dari segi koordinasi, kerjasama program, peningkatan kapasitas, komunikasi serta dukungan moril dan materil, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial memberikan Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha. Kota Balikpapan adalah salah satu penerima lencana tersebut, yang langsung disematkan oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Drs. Pepen Nazaruddin kepada Wakil Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E. Penyematan lencana dilaksanakan di acara Anugerah Penghargaan Nasional Adhitya Karya Mahatva Yodha Tahun 2018 di Gedung Sumpah Pemuda, Jln. Sumpah Pemuda PKOR, Way Halim, Bandar Lampung – Provinsi Lampung, Sabtu (26/1/2019).

Penyematan lencana tersebut disaksikan oleh Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik Muhriyanto, Gubernur dan Bupati/Wali kota Se Indonesia, Sekda Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Ketua Karang Taruna Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Se Indonesia. Dari Kota Balikpapan yang mendampingi Wakil Wali Kota Balikpapan ialah anggota pengurus Karang Taruna Balikpapan Bambang Agus dan Staf Ahli Bidang pemerintahan Arbain Side.

Atas penghargaan tersebut, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, mengingatkan agar Karang Taruna harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 di era yang serba digital ini. Karena, anggota Karang Taruna pada dasarnya adalah generasi milenial dengan rentang usia 13-45 tahun. Generasi milenial yang mengisi keanggotaan Karang Taruna harus punya karakteristik positif dan diyakini mampu menunjang peran sebagai kekuatan mental dan sosial kontrol. Di antara karakteristik itu adalah kreatif (terbiasa berpikir out of the box, kaya ide/gagasan), confidence (sangat percaya diri dan berani mengungkapkan pendapatnya tanpa ragu), connected (generasi yang pandai bersosialisasi/adaptasi). Namun, sifat positif ini tetap harus ditopang dengan berbagai kemampuan tambahan. Karang Taruna tidak hanya harus pintar dan menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kemampuan belajar (learning ability) yang tinggi, menyesuaikan dengan tuntutan Revolusi Industri 4.0. Dengan cara itu, Karang Taruna dapat melahirkan wirausahawan muda, membangun dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif di berbagai bidang dan membuka lapangan kerja baru, baik bagi anggota Karang Taruna maupun masyarakat luas.

Di samping itu, Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik Mukrianto, menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah karena telah membina para anggota Karang Taruna di daerahnya masing-masing. Ia juga mengharapkan agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan keberadaan Karang Taruna sebagai penggerak kegiatan sosial dan mengatasi permasalahan sosial. (HumasPro)