Sekretariat Daerah Gelorakan Semangat Eco Office

Sebagai wujud dukungan terhadap implementasi  program eco office atau kantor ramah lingkungan, seiring dengan pemberlakukan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Sekretariat Daerah Kota Balikpapan terus membudayakan konsep kantor ramah lingkungan diantaranya dengan pengurangan penggunaan plastik dan kertas di lingkungan Setdakot Balikpapan.

Pada rapat-rapat internal yang digelar di lingkungan Setdakot Balikpapan kini tak tampak lagi penggunaan air minum kemasan ukuran gelas dan botol sekali pakai. Untuk kudapan pun sedapat mungkin dikurangi penggunaan plastik dan  kotak kertas. Sebagai gantinya, digunakan gelas dan piring kaca untuk minum dan kudapan pada saat rapat. Seperti halnya pada saat pembahasan website Setda yang digelar Kamis (6/12) lalu yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan  bagi peserta rapat.

Demikian pula dalam hal surat-menyurat dan kegiatan administrasi. Sekretariat menjadi salah satu perangkat daerah yang menjadi lokasi uji coba implementasi aplikasi e-office yang tengah dikembangkan oleh Diskominfo Balikpapan.

Diyakini dengan penerapan aplikasi e-office ini maka penyelesaian pekerjaan administrasi akan lebih efisien, bukan hanya menghemat penggunaan kertas tetapi juga memangkas waktu penyelesaian karena mulai dari proses pembuatan hingga penandatanganan dan distribusi surat seluruhnya telah terakomodir oleh aplikasi e-office. (org/ns)