TIGA OPD PEMKOT BALIKPAPAN SUKSES RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2018
Sebagai tindak lanjut amanat Pasal 7 Ayat (3) Huruf C Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih. Atas dasar dari ketentuan peraturan tersebut, maka Wali Kota Balikpapan dan pejabat yang terkait di bidang pelayanan publik di antaranya yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Direktur RSUD Beriman Balikpapan diundang untuk hadir di acara tersebut.
Pada penilaian tahun 2018, Kementerian PANRB melakukan penilaian pada 34 Provinsi dan 208 Kabupaten dan Kota Terpilih di Indonesia. Saat menyampaikan sambutannya, Menteri PANRB Syafruddin mengatakan bahwa pelayanan publik saat ini dituntut agar lebih supportif dan mengutamakan kepuasan pengguna layanan. Sehingga, masyarakatlah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju. Inilah marwah pemerintah yang melayani di era demokrasi saat ini, yaitu pelayanan publik menjadi rohnya. Kemudian beliau melanjutkan, bahwa di era keterbukaan ini penyelenggara negara bukan lagi dari government to government saja, tetapi juga government to citizen dan government to private sector. Itu artinya, pemerintah semakin diarahkan untuk terbuka, yang titik artikulasinya terletak pada transparansi partisipasi sosial, akuntabilitas, open data, kemudahan akses informasi publik, kolaborasi dan ko-kreasi, inovasi teknologi dan perubahan kebijakan dan pro rakyat.
Usai menyampaikan sambutannya, Menteri PANRB menyerahkan penghargaan kepada Kota/Kabupaten dan OPD terpilih yang salah satunya ialah Wali Kota Balikpapan di Rafflesia Grand Ballroom – Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto Kav.37 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018). Namun pada saat penerimaan penghargaan Wali Kota Balikpapan berhalangan hadir, oleh sebab itu diwakilkan oleh Plt. Asisten II Administrasi Umum Setdakot Balikpapan Dyah Muryani yang menerima langsung penghargaannya dari Menteri PANRB. Sedangkan, untuk OPD yang terpilih diwakili oleh kepala dinasnya masing-masing yaitu Direktur RSUD Beriman (Ratih kusuma) yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (nilai A), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (Elvin Junaidi) yang berhasil meraih predikat Sangat Baik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Hasbullah Helmi) yang berhasil meraih predikat Baik. (HumasPro)